Oude Indonesie

Oude Indonesie
Nederland oost-indiƫ hier komen we!

Zoeklicht

Zoeklicht
We zullen de kolonie te verdedigen!

Which side are you? Voor het koninklijke or demi Republik?

Which side are you? Voor het koninklijke or demi Republik?
Which side are you? Voor het koninklijke or demi Republik?

Minggu, 05 Februari 2017

Paspor dan Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Setelah pernah memperlihatkan paspor jaman Belanda, saatnya saya memperlihatkan paspor Indonesia. Bedanya saya juga memperlihatkan bahwa paspor - paspor ini melambangkan kebijakan luar negeri Indonesia saat itu.
Yang pertama adalah paspor milik Doddy Soediman.

Pelajar kelahiran Purworejo tahun 1932 ini memiliki paspor yang berlaku pada masa konfrontasi dengan Belanda. Tepatnya pada masa nasionalisasi perusahaan Belanda pada akhir dekade 1950-an.
"This passport is valid for all parts of the world except the Netherlands and Dutch occupied territories"

Seperti yang anda lihat paspor tersebut tidak berlaku untuk di Belanda dan daerah yang diduduki oleh Belanda. Kalimat yang sangat berani untuk menyebut daerah koloni Belanda seperti Suriname, Guyana atau Papua sebagai daerah pendudukan. Uniknya pula, sepertinya kebijakan ini keluar tiba - tiba alhasil Sekretaris Kedutaan Besar Indonesia di Roma harus menulis sendiri di paspor tersebut pada tahun 1959. Atau saat itu kedutaan di Roma belum mempunyai stempel?
Yang kedua adalah paspor milik Koestidjah sang perawat.

'Berlaku untuk Seluruh Dunia Kecuali Taiwan, Israel, dan apa yang dinamakan "Malaysia"'
Wanita kelahiran Pemalang ini mempunyai paspor yang berlaku pada masa konfrontasi dengan Malaysia, alhasil paspor tidak berlaku untuk Malaysia. Namun Indonesia pada saat itu juga memasukkan Taiwan dan Israel dalam black list. Untuk kedua negara tersebut, sebenarnya Indonesia sudah memberlakukannya sejak 2 tahun sebelumnya atau saat Asian Games.
Yang ketiga adalah paspor milik pegawai negeri bernama Koesmarno yang berlaku pada era orde baru.

Pada masa ini sudah berlaku normalisasi hubungan antara Malaysia dan Taiwan yang tercermin dari tempat berlaku paspor tersebut. Namun Israel masih dimasukkan dalam black list.
Jika anda sudah melihat ketiga paspor tersebut, anda bisa melihat pula sejarah singkat kebijakan luar negeri Indonesia pada masa itu. Dimana Indonesia sempat (dan hingga sekarang) memasukkan sebuah negara dalam black list. Uniknya pula pada paspor era tahun 1950-an, belum tertera Israel dalam black list. Apakah saat itu Indonesia masih belum mengambil posisi keras terhadap Israel? Silahkan anda menelitinya. hehehe


Usia: 1957 - 1969

Tidak ada komentar:

Posting Komentar